TEMPO.CO, Jakarta
- Rumah di Jalan Kagungan Nomor 8, Kaloran Baru, Serang, Banten, itu
tampak lebih megah dibanding rumah-rumah di sebelahnya. Letaknya
menjorok ke dalam, dipisahkan gerbang besi hitam setinggi 2 meter. Di
rumah yang terletak di belakang Masjid Kaloran Baru itulah geng Tubagus
Chaeri Wardana alias Wawan, tersangka kasus dugaan suap pengurusan
sengketa pilkada Lebak, Banten, di Mahkamah Konstitusi, diduga sering
kongko. Konon Wawan, yang disebut-sebut sebagai wali kota malam (berita
di sini), kerap bagi-bagi proyek.
Namun, “bancakan” proyek terhenti setelah suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany ini ditangkap KPK pada 2 Oktober lalu. “Sebelum kasus penangkapan Wawan, mereka (geng Wawan) sering nongkrong di sini sampai jam 11 malam,” kata seorang warga setempat yang enggan disebut namanya, kemarin.
Namun, “bancakan” proyek terhenti setelah suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany ini ditangkap KPK pada 2 Oktober lalu. “Sebelum kasus penangkapan Wawan, mereka (geng Wawan) sering nongkrong di sini sampai jam 11 malam,” kata seorang warga setempat yang enggan disebut namanya, kemarin.
Jika geng Wawan sedang berkumpul, kata dia, mobil-mobil
mewah, seperti Alphard, Fortuner, dan Corolla, parkir berjejer di jalan
sempit dua lajur di kompleks perumahan itu. Panjang parkiran mobil
hingga 20 meter dari rumah Wawan.
Wawan memang jarang terlihat di rumah itu. Dadang Priatna, tangan kanan Wawan, yang lebih sering muncul. Saat ditanya apa yang diurus di rumah itu, dia menjawab, “Ya soal proyek,” ujarnya.
Lantaran sering membicarakan proyek, Dadang pun kemudian membuka kios fotokopi di depan Masjid Kaloran. Di sanalah mereka menyalin berkas-berkas tender. "Fotokopi buka 24 jam. Sekali fotokopi bisa sejuta sampai dua juta rupiah," ujar dia lagi.
Wawan memang jarang terlihat di rumah itu. Dadang Priatna, tangan kanan Wawan, yang lebih sering muncul. Saat ditanya apa yang diurus di rumah itu, dia menjawab, “Ya soal proyek,” ujarnya.
Lantaran sering membicarakan proyek, Dadang pun kemudian membuka kios fotokopi di depan Masjid Kaloran. Di sanalah mereka menyalin berkas-berkas tender. "Fotokopi buka 24 jam. Sekali fotokopi bisa sejuta sampai dua juta rupiah," ujar dia lagi.
Sudah hampir tiga pekan markas itu sepi. Apalagi setelah
Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kantor tersebut. "Tak pernah
lagi ada orang kumpul-kumpul di rumah itu," ujarnya.
Kantor lainnya yang diduga menjadi tempat berkerumun teman-teman Wawan dan kecipratan proyek adalah PT Sumber Agung Putra di Blok L 2 No 09 RT 003 RW 015 di Kompleks Puri Serang Hijau, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. Namun, saat Tempo mendatangi tempat itu, tak ada papan nama perusahaan di rumah tersebut. "Itu rumah Pak Dadang Priatna, tapi dia sudah pindah sekitar sebulan yang lalu," kata Beni, warga setempat.
Kantor lainnya yang diduga menjadi tempat berkerumun teman-teman Wawan dan kecipratan proyek adalah PT Sumber Agung Putra di Blok L 2 No 09 RT 003 RW 015 di Kompleks Puri Serang Hijau, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. Namun, saat Tempo mendatangi tempat itu, tak ada papan nama perusahaan di rumah tersebut. "Itu rumah Pak Dadang Priatna, tapi dia sudah pindah sekitar sebulan yang lalu," kata Beni, warga setempat.
Bergeser ke blok lain di kompleks yang sama, ada CV
Septhapratama di Blok K3/07 RT 003 RW 015. "Dulu rumah ini sering
dikunjungi orang-orang berseragam PNS, termasuk Pak Dadang," ujar Desti,
warga lainnya.
Direktur Eksekutif Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada menyatakan, setelah kasus Wawan terbongkar, dia semakin yakin bahwa perusahaan yang mendapat tender dari pemerintah Banten tidak profesional. “Buktinya kantor perusahaan yang menang tender hanya rumah biasa tanpa ada aktivitas kerja dan tidak dilengkapi papan nama,” kata dia.
ANANDA BADUDU | WASI’UL ULUM | ENI S
Direktur Eksekutif Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada menyatakan, setelah kasus Wawan terbongkar, dia semakin yakin bahwa perusahaan yang mendapat tender dari pemerintah Banten tidak profesional. “Buktinya kantor perusahaan yang menang tender hanya rumah biasa tanpa ada aktivitas kerja dan tidak dilengkapi papan nama,” kata dia.
ANANDA BADUDU | WASI’UL ULUM | ENI S