Rabu, 23 Oktober 2013

Inilah Kantor Wawan sebagai Wali Kota Malam

Sumber : Tempo.co

TEMPO.CO, Jakarta - Rumah di Jalan Kagungan Nomor 8, Kaloran Baru, Serang, Banten, itu tampak lebih megah dibanding rumah-rumah di sebelahnya. Letaknya menjorok ke dalam, dipisahkan gerbang besi hitam setinggi 2 meter. Di rumah yang terletak di belakang Masjid Kaloran Baru itulah geng Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada Lebak, Banten, di Mahkamah Konstitusi, diduga sering kongko. Konon Wawan, yang disebut-sebut sebagai wali kota malam (berita di sini), kerap bagi-bagi proyek.

Namun, “bancakan” proyek terhenti setelah suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany ini ditangkap KPK pada 2 Oktober lalu. “Sebelum kasus penangkapan Wawan, mereka (geng Wawan) sering nongkrong di sini sampai jam 11 malam,” kata seorang warga setempat yang enggan disebut namanya, kemarin.

Jika geng Wawan sedang berkumpul, kata dia, mobil-mobil mewah, seperti Alphard, Fortuner, dan Corolla, parkir berjejer di jalan sempit dua lajur di kompleks perumahan itu. Panjang parkiran mobil hingga 20 meter dari rumah Wawan.

Wawan memang jarang terlihat di rumah itu. Dadang Priatna, tangan kanan Wawan, yang lebih sering muncul. Saat ditanya apa yang diurus di rumah itu, dia menjawab, “Ya soal proyek,” ujarnya.

Lantaran sering membicarakan proyek, Dadang pun kemudian membuka kios fotokopi di depan Masjid Kaloran. Di sanalah mereka menyalin berkas-berkas tender. "Fotokopi buka 24 jam. Sekali fotokopi bisa sejuta sampai dua juta rupiah," ujar dia lagi.

Sudah hampir tiga pekan markas itu sepi. Apalagi setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kantor tersebut. "Tak pernah lagi ada orang kumpul-kumpul di rumah itu," ujarnya.

Kantor lainnya yang diduga menjadi tempat berkerumun teman-teman Wawan dan kecipratan proyek adalah PT Sumber Agung Putra di Blok L 2 No 09 RT 003 RW 015 di Kompleks Puri Serang Hijau, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. Namun, saat Tempo mendatangi tempat itu, tak ada papan nama perusahaan di rumah tersebut. "Itu rumah Pak Dadang Priatna, tapi dia sudah pindah sekitar sebulan yang lalu," kata Beni, warga setempat.

Bergeser ke blok lain di kompleks yang sama, ada CV Septhapratama di Blok K3/07 RT 003 RW 015. "Dulu rumah ini sering dikunjungi orang-orang berseragam PNS, termasuk Pak Dadang," ujar Desti, warga lainnya.

Direktur Eksekutif Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada menyatakan, setelah kasus Wawan terbongkar, dia semakin yakin bahwa perusahaan yang mendapat tender dari pemerintah Banten tidak profesional. “Buktinya kantor perusahaan yang menang tender hanya rumah biasa tanpa ada aktivitas kerja dan tidak dilengkapi papan nama,” kata dia.

ANANDA BADUDU | WASI’UL ULUM | ENI S

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mohon untuk komentar menggunakan kata yang sopan, tidak mendiskreditkan seseorang atau mengandung unsur SARA.
Apabila Admin menganggap bahwa komentar dianggap tidak etis untuk ditampilkan maka akan dihapus.
Terima kasih