SUMBER : TRIBUNNEWS.COM
TRIBUNNEWS.COM, MAUMERE - Polisi menetapkan Deodatus
Bura, warga Jalan Batakarang, RT 02/04, Kelurahan Kota Baru, Kota
Maumere, NTT, sebagai tersangka pengedar video panas pasutri, PMK
(36)-MDW (38), di Kota Maumere.
Bura diperiksa sebagai tersangka, Selasa (17/9/2013) siang, dan dijerat pasal 32 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Meski tersangka, Bura tidak ditahan karena ancaman hukumannya hanya empat tahun penjara, namun dikenakan wajib lapor.
Dalam
keterangannya kepada polisi, Bura membeberkan fakta baru. Ternyata,
pasutri PMK-MDW mengoleksi 40 adegan video porno dalam ponsel ,yang
mereka akses dari internet, selain delapan adegan video mesum buatan
mereka sendiri.
Bura mengaku telah menonton 48 adegan video panas itu bersama rekan-rekannya di Jalan Brai, Kelurahan Nangameting.
Kini, memori ponsel milik PMK hilang. Ponselnya masih ada dan telah disita aparat Polres Sikka sebagai barang bukti.
Informasi
yang diperoleh Pos Kupang dari penyidik yang menangani kasus video
porno di Mapolres Sikka, Rabu (18/9/2013) siang, menjelaskan, Bura telah
didampingi kuasa hukum, Marianus Moa, yang ditunjuk penyidik Reskrim
Polres Sikka.
Hasil pemeriksaan di Polres Sikka menyebutkan, Bura
menemukan ponsel milik PMK yang jatuh pada 2013 di Jalan Sudirman, Kota
Maumere, tepatnya di depan Bharata Maumere.
Usai mengambil
ponsel, Bura membuka video dalam ponsel, dan menemukan 40 adegan video
porno dari luar negeri yang diakses dari internet, dan ada delapan video
panas yang dibuat PMK-MDW.
Bura tidak mengetahui durasi setiap
adegan porno yang dilakoni PMK-MDT dalam video tersebut. Atas keterangan
itu, polisi telah menetapkan Bura sebagai tersangka.
Sementara,
PMK, saksi korban, ketika diperiksa polisi, mengaku mengabadikan video
porno karena terinspirasi ketika menonton video porno luar negeri.
"PMK
pun mencoba-coba menyimpan adegan panas bersama istrinya sebagai
kenangan di masa tua," ungkap sumber di Polres Sikka, Rabu (18/9/2013)
siang.
Penjelasan PMK ini sudah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan di Unit II Reskrim Polres Sikka. (*)
Berita Terkait :
Video Mesum Pasutri Maumere Ternyata Merekam 8 Adegan
Polisi Tangkap Pengedar Video Porno Pasutri di Maumere
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mohon untuk komentar menggunakan kata yang sopan, tidak mendiskreditkan seseorang atau mengandung unsur SARA.
Apabila Admin menganggap bahwa komentar dianggap tidak etis untuk ditampilkan maka akan dihapus.
Terima kasih