Kamis, 03 Oktober 2013

Penangkapan Akil Mochtar, KPK Cegah Ratu Atut

Sumber : Tempo.co

TEMPO.CO, Jakarta--Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan lembaganya telah mengenakan status cegah tangkal untuk seseorang terkait penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. "Baru satu orang yang kena cegah, dan itu bukan hakim," kata Bambang di gedung kantornya, Kamis, 3 Oktober 2013. Sayangnya, Bambang enggan menjelaskan identitas orang tersebut.

Namun Sumber Tempo mengatakan orang yang dicegah itu adalah Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. "Benar," kata dia saat dikonfirmasi, Kamis malam, 3 Oktober 2013.

Ketua KPK Abraham mengatakan lembaganya secara resmi menetapkan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar menjadi tersangka dua kasus dugaan suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah. Menurut Abraham, dalam ekspose yang dilakukan, KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi sehingga kasus ditingkatkan ke tahap penyidikan. "Pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana adalah AM," kata Abraham, Kamis, 3 Oktober 2013.

KPK melakukan ekspose dalam dua kasus. Pertama, kasus dugaan korupsi pada pengurusan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Kedua, kasus dugaan korupsi pengurusan sengketa Pilkada Lebak Banten. Akil terkena di dua kasus tersebut.

Di kasus Gunung Mas, status tersangka ditetapkan kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Golongan Karya Chairunissa, Bupati Gunung Mas Hambit Bintih, dan seorang pengusaha tambang bernama Cornelis Nalau. Akil dan Chairunissa disangka sebagai penerima suap, sedangkan Hambit dan Cornelis disangka sebagai pemberi suap.

Di kasus Lebak, status tersangka ditetapkan kepada advokat Susi Tur Andayani, dan Tubagus Chaeri Wardana, suami Airin Rachmi Diany. Tubagus adalah adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Akil dan Susi disangka sebagai penerima suap, sedangkan Tubagus sebagai pemberi suap.

MUHAMAD RIZKI

Berita Heboh Ketua MK :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mohon untuk komentar menggunakan kata yang sopan, tidak mendiskreditkan seseorang atau mengandung unsur SARA.
Apabila Admin menganggap bahwa komentar dianggap tidak etis untuk ditampilkan maka akan dihapus.
Terima kasih