Mahfud MD. ANTARA/Fanny Octavianus |
"Agar tidak terlalu menyulitkan, lebih baik Pak Akil itu sudahlah, mengakui saja itu. Biar cepat daripada nanti berbelit-belit," kata Mahfud Md. saat ditemui di Jogja Expo Center Yogyakarta, Kamis, 3 Oktober 2012.
Sebab, kata dia, setiap orang yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ada yang bisa lolos. Membantah bagaimana pun KPK biasanya dapat membuktikan hasil pembicaraan telepon, jadwal perjalanannya, tempat pertemuannya, dan saksinya. KPK pasti mempunyai bukti lengkap.
Saran itu, menurut Mahfud, agar prosesnya cepat, daripada nanti berbelit-belit, lalu di persidangan disetel dan diungkap macam-macam rekaman. Jika segera mengaku, maka tidak menyulitkan persoalan suap ini. "Akui saja yang sudah dilakukan. Sehingga kalau memang perannya tidak terlalu besar mungkin ringan hukumannya juga tidak terlalu berat," kata dia.
Secara pribadi, kalau ini (kasus suap Ketua MK) benar terjadi, sungguh benar-benar sangat disesalkan dan menjadi bencana besar di dunia penegakan hukum. Karena Akil adalah ketua lembaga penegak hukum tertinggi di negeri ini.
Sebab, tidak ada di dalam sejarah di Indonesia pimpinan lembaga tinggi negara ditangkap karena urusan korupsi. Mungkin ada pejabat penting ditangkap. Mungkin ketua lembaga negara di masa lalu, tetapi itu urusan politik. Kalau penangkapan karena korupsi ini baru pertama tertangkap tangan.
Ia berharap Akil bisa mempermudah proses perkara ini. Sebab, itu juga mempermudah MK karena MK mempunyai pekerjaan berat.
MUH SYAIFULLAH
Berita Terkait :
KPK Tangkap Akil Mochtar dan Politikus Golkar KPK Tangkap Ketua MK Akil Mochtar?
Begini Sengketa Pemilu Gunung Mas Ketua MK Ditangkap, KPK Sita Rp 3 Miliar
Harta Akil yang Dilaporkan Rp 5,2 Miliar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mohon untuk komentar menggunakan kata yang sopan, tidak mendiskreditkan seseorang atau mengandung unsur SARA.
Apabila Admin menganggap bahwa komentar dianggap tidak etis untuk ditampilkan maka akan dihapus.
Terima kasih