Data bisa dilihat secara online.
Arfi Bambani Amri
VIVAnews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meluncurkan
Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan data pemilih ganda secara online.
Komisioner KPU Hadar Navis Gumay menuturkan, peluncuran portal ini
dimaksudkan untuk menunjukkan ada dua fungsi dari Sistem Pemutakhiran
Data Pemilih (Sidalih). Pertama tentang perkembangan penyusunan daftar
pemilih tetap (DPT).
"Jadi semua pihak, baik itu masyarakat ataupun stakeholder dapat melihat secara online dan riil time perubahan maupun perkembangan data pemilih, dan itu bukan hanya di level nasional tetapi juga diturunkan di tingkat daerah sampai tingkat kelurahan dan desa seluruh Indonesia," kata Hadar di laman KPU, Sabtu 5 Oktober 2013.
Kedua, untuk data ganda, masyarakat juga dapat mengecek apakah dirinya terdaftar ganda atau tidak. Jika ganda, pemilih dapat memilih alamat mana yang akan digunakan.
"Kami ingin mengajak kepada masyarakat untuk melihat apakah datanya tedaftar ganda atau tidak. jika ganda, masyarakat dapat menyatakan memilih di alamat yang akan digunakan dengan cara meng-klik alamat yang ada di alamat portal tersebut dengan memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan-red)," kata Hadar.
Informasi itu dapat di akses langsung oleh masyarakat di alamat http://data.kpu.go.id/dpt.php serta http://data.kpu.go.id/dataganda.php. Sementara untuk mengecek seseorang terdaftar atau tidak, bisa diklik di sini. (umi)
"Jadi semua pihak, baik itu masyarakat ataupun stakeholder dapat melihat secara online dan riil time perubahan maupun perkembangan data pemilih, dan itu bukan hanya di level nasional tetapi juga diturunkan di tingkat daerah sampai tingkat kelurahan dan desa seluruh Indonesia," kata Hadar di laman KPU, Sabtu 5 Oktober 2013.
Kedua, untuk data ganda, masyarakat juga dapat mengecek apakah dirinya terdaftar ganda atau tidak. Jika ganda, pemilih dapat memilih alamat mana yang akan digunakan.
"Kami ingin mengajak kepada masyarakat untuk melihat apakah datanya tedaftar ganda atau tidak. jika ganda, masyarakat dapat menyatakan memilih di alamat yang akan digunakan dengan cara meng-klik alamat yang ada di alamat portal tersebut dengan memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan-red)," kata Hadar.
Informasi itu dapat di akses langsung oleh masyarakat di alamat http://data.kpu.go.id/dpt.php serta http://data.kpu.go.id/dataganda.php. Sementara untuk mengecek seseorang terdaftar atau tidak, bisa diklik di sini. (umi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mohon untuk komentar menggunakan kata yang sopan, tidak mendiskreditkan seseorang atau mengandung unsur SARA.
Apabila Admin menganggap bahwa komentar dianggap tidak etis untuk ditampilkan maka akan dihapus.
Terima kasih