Sumber : Tempo.co
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang saksi
penggeledahan ruang kerja Ketua Mahkamah Konstitusi mengatakan, dua pil
yang ditemukan di meja kerja Akil Mochtar dibungkus plastik berlogo
MKRI–akronim dari Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Ujung plastik
itu berperekat. “Seperti plastik yang digunakan di klinik-klinik untuk
tempat obat,” seorang saksi yang menyaksikan penggeledahan bercerita
kepada Tempo, Rabu malam, 9 Oktober 2013.
Penggeledahan
ruang kerja ketua nonaktif, Akil Mochtar, dilakukan pada Kamis, 3
Oktober 2013, sehari setelah ia ditangkap di rumahnya. Mantan politikus
Partai Golkar itu disangka menerima suap untuk memenangkan pihak
berperkera dalam sengketa hasil pemilihan Bupati Gunung Emas, Kalimantan
Tengah, dan Lebak, Banten.
Menurut saksi itu, penyidik Komisi
Pemberantasan Korupsi menemukan obat-obat terlarang di laci kedua meja
kerja Akil. Penyidik lalu menyerahkannya kepada Koordinator Keamanan
Mahkamah Konstitusi, seorang polisi berpangkat komisaris. Belakangan
Badan Narkotika Nasional menyatakan, barang yang disita berupa tiga
linting ganja dan dua pil metamphetamin berwarna ungu dan hijau.
Semua
penggeledahan didokumentasikan menggunakan kamera video, dari sebelum
hingga selesai operasi pencarian barang bukti itu. Penyidik KPK juga
meminta otoritas lembaga itu menjadi saksi.
Setelah mengambil
sampel urine dan rambut Akil, Badan Nasional Narkotika menyatakan hasil
pemeriksaan laboratorium politikus 53 tahun itu negatif dari kandungan narkotika.
Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Sumirat Dwiyanto, Selasa, 8 Oktober
2013, mengatakan lembaganya masih menyelidiki pemilik dan pemasok ganja
dan pil tersebut.
ANTON S
Berita populer:
Ini Aliran Transaksi Mencurigakan Akil MochtarInilah Orang yang Diduga Tampung Duit AkilIbu Vicky Prasetyo Diperiksa PolisiAPBD Bocor Dinsinyalir Jadi Aset Keluarga Atut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mohon untuk komentar menggunakan kata yang sopan, tidak mendiskreditkan seseorang atau mengandung unsur SARA.
Apabila Admin menganggap bahwa komentar dianggap tidak etis untuk ditampilkan maka akan dihapus.
Terima kasih