SUMBER : detik.com
Jakarta - Meski sudah berlarut-larut, kasus Jaksa MP,
yang mengancam petugas SPBU dengan senpi masih diperiksa internal
Kejaksaan Agung (Kejagung). Bahkan, pihak Kejagung belum bisa memastikan
apakah senpi itu punya izin atau tidak.
"Ini saya belum dapat,
kalau ini senpi ya berarti ada surat izinnya. Tapi sudah pemeriksaan
cuma hasilnya belum ada," kata Jaksa Agung Basrief Arief, di Kantor
Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (18/9/2013).
Basrief mengatakan, pihaknya memeriksa pelanggaran etika jaksa MP saja. Masalah lainnya, Basrief menyerahkan kepada polisi.
"Nah, kalau ada masalah diluar itu, baru itu urusan polisi. Tapi kan itu masih pemeriksaan," ucapnya.
Kejadian
penodongan ini terjadi pada Senin 2 September pukul 14.00 WIB. Semua
berawal ketika istri jaksa MP hendak masuk ke pom bensin, namun masuk
melalui pintu yang salah. Setelah ditegur, istri tersebut malah
marah-marah dan mengadu pada suaminya.
Singkat cerita, sang suami
datang dan mencari karyawan sambil mengajak berkelahi. Dia juga
mengeluarkan senjata api hingga membuat seorang pengawas SPBU pingsan.
Kasus
ini dilaporkan ke Polsek Serpong dengan nomor laporan
3273/K/IX/2013/SEK.SRP. Jaksa MP diadukan dengan pasal perbuatan tidak
menyenangkan. Kasus ini sedang ditangani pihak Polda Metro Jaya dan
jaksa Marcos diperiksa oleh tim pengawas di Kejagung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mohon untuk komentar menggunakan kata yang sopan, tidak mendiskreditkan seseorang atau mengandung unsur SARA.
Apabila Admin menganggap bahwa komentar dianggap tidak etis untuk ditampilkan maka akan dihapus.
Terima kasih