Senin, 23 September 2013

8 Tahanan Polres Aceh Tengah Kabur, 3 Diantaranya Kembali Ditangkap

Sumber : detik.com

 Aceh Tengah - Delapan orang tahanan yang mendekam di Polres Aceh Tengah, kabur. Mereka kabur setelah berhasil menjebolkan palfon sel dan melompati pagar kawat belakang Mapolres setempat.

Informasi yang dihimpun detikcom menyebutkan, kaburnya para tahanan itu terjadi sekitar pukul 03.15 dinihari Senin (23/9/2013) tadi. Tiga diantara tahanan itu berhasil ditangkap kembali petugas.

Adapun 8 tahanan yang berhasil kabur yakni Suardi warga kampung Ramong Jaya Kecamatan Permata kasus pencurian, Faisal Bin Samsul Bahri Kecamatan Kebayakan, tersandung kasus KDRT, Iaman Jarjani warga kampung Uning Kecamatan Pegasing kasus pencurian.

Kemudian Mustika Yuza warga kampung Klitu Kecamatan Bintang kasus narkotika, Ajiran bin Mahmuddin Desa Lawe Hijo Metuah Kabupaten Aceh Tenggara terlibat kasus penipuan, Fadli Ariga Bin Yusuf Kampung Atang Jungket Kecamatan Bies kasus pencurian dan pengerusakan, Tofik Solihin Binti Didi Afandi warga kampung Lemah Burbana Kecamatan Bebesen kasus narkotika dan Marzuki Saputra warga Geudong Kabupaten Aceh Utara, terduga kasus penganiayaan.

“Iya benar Benar ada delapan tahanan kita dini hari tadi kabur setelah menjebolkan plafon sel. Namun tiga diantaranya berhasil diamankan kembali hari ini juga. ” kata Kapolres Aceh Tengah, AKBP Artanto kepada detikcom.

Menurut Artanto, saat kabur, mereka berhasil terekam camera tersebunyi (CCTV) yang kita pasang diruang tahanan. Tiga tahanan yang berhasil diamankan petugas kembali bernama Suardi , setelah mengalami kakinya patah diduga terjadi saat hendak meloloskan diri dari tahanan.

Kemudian Marzuki yang tersandung kasus penganiayaan dibekuk saat hendak melarikan diri menuju arah Bireuen, tepatnya di Km 35 jalan negara Takengon - Kota Juang dan Mustika Yuza warga kampung Klitu Kecamatan Bintang kasus narkotika ditangkap di Kecamatan Kebayakan.

“Sejauh ini pihaknya juga masih menyelidiki penyebab kaburnya tahanan itu dari Polres” sebutnya.

(rvk/rvk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mohon untuk komentar menggunakan kata yang sopan, tidak mendiskreditkan seseorang atau mengandung unsur SARA.
Apabila Admin menganggap bahwa komentar dianggap tidak etis untuk ditampilkan maka akan dihapus.
Terima kasih