SUMBER : TEMPO.CO
TEMPO.CO, Jakarta
- Ahmad Dhani akan sesegera mungkin menuntut perusahaan asuransi
Prudential. Prudential tidak mau membayar biaya rumah sakit AQJ sebesar
Rp 500 juta.
Dhani melalui kuasa hukumnya, Lydia Wongsonegoro
dan Teguh Sriraharjo, menjelaskan bahwa Prudential menolak membayar
dengan alasan AQJ telah melakukan pelanggaran hukum.
Klausal
yang dijadikan alasan penolakan Prudential berbunyi, 'Cedera yang
disebabkan oleh tindak kejahatan atau percobaan tindak kejahatan atau
pelanggaran hukum atau percobaan pelanggaran hukum atau perlawanan yang
dilakukan oleh Tertanggung pada saat terjadinya penahanan atas diri
seseorang (termasuk Tertanggung) yang dijalankan oleh pihak yang
berwenang'.
Namun kuasa hukum Dhani mengatakan, kalau yang
dialami AQJ adalah kecelakaan. "Di situ tertulis pada saat terjadinya
penahanan, sedangkan ini belum ada putusan," ujar Lydia ketika ditemui Tempo di kediaman Dhani, Pondok Indah, Jakarta, pada Kamis, 26 September 2013.
Dhani
mencoba mencari kejelasan atas penolakan tersebut, tapi masih tidak ada
jawaban. Karena itu, pihak Ahmad Dhani akan segera menuntut Prudential
secara hukum. "Kita segera menuntut soal ini," ujar Lydia pada Tempo.
NANDA HADIYANTI
BERITA TERKAIT :
Surat Edaran Prudential Tentang Klaim Asuransi AQJ
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mohon untuk komentar menggunakan kata yang sopan, tidak mendiskreditkan seseorang atau mengandung unsur SARA.
Apabila Admin menganggap bahwa komentar dianggap tidak etis untuk ditampilkan maka akan dihapus.
Terima kasih