Jumat, 27 September 2013

Ada Temuan Baru di Hambalang, KPK Bidik Bakal Tersangka Baru

SUMBER : VIVA.co.id

"Ada informasi menarik yang bisa meningkatkan kualitas penyidikan."

Denny Armandhanu, Dedy Priatmojo

VIVAnews - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengatakan, penanganan kasus korupsi pengadaan sarana dan prasarana Hambalang mengungkap sejumlah fakta baru yang membutuhkan pendalaman lebih lanjut. Oleh karenanya proses yang tadinya sudah ditetapkan harus tertunda.

"Jadi ada informasi-informasi yang menarik yang bisa meningkatkan kualitas penyidikan tapi kan perlu konfirmasi yang lebih detil," kata Bambang di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 27 September 2013.

Menurut Bambang, beberapa saksi Hambalang mengungkap beberapa hal baru yang bisa meningkatkan kualitas penyidikan kasus Hambalang menjadi lebih komprehensif. "Makanya kenapa sampai ke Olly? Nah itu kan proses perkembangan yang terjadi dari proses penyidikan," ujarnya.

Sayangnya pria yang akrab disapa BW ini enggan menjelaskan lebih lanjut perkembangan baru kasus Hambalang. Yang pasti kata dia, kasus yang telah menjerat tiga orang tersangka ini belum berhenti, kemungkinan pihak lain juga terlibat sangat terbuka.

"Ada Olly-Olly yang lain belum bisa ditentukan. Tapi yang jelas kita sedang meningkatkan itu makanya sedang intensif," tegas Bambang.

Sebelumnya KPK telah menggeledah kediaman Olly Dondokambey di Manado, Sulawesi Utara. Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan perkara Hambalang dengan tersangka Teuku Bagus Mohammad Noor. Olly merupakan salah satu saksi dalam kasus dugaan korupsi sarana dan prasarana Hambalang.

Dari situ, penyidik KPK menyita dua set meja makan dan 4 kursi dari rumah di Jalan Reko Bawah, Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

Bambang menambahkan, penyidik masih mendalami bukti yang disita dari rumah Bendahara Umum PDIP itu. KPK lanjut Bambang, belum dapat memastikan apakah dua set meja makan milik Olly merupakan suap dari pengurusan anggaran proyek Hambalang.

"Kita belum sampai pada kesimpulan seperti itu. Proses kan sedang berjalan," imbuhnya. (umi)

Berita Menarik :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mohon untuk komentar menggunakan kata yang sopan, tidak mendiskreditkan seseorang atau mengandung unsur SARA.
Apabila Admin menganggap bahwa komentar dianggap tidak etis untuk ditampilkan maka akan dihapus.
Terima kasih