Sumber : Tempo.co
TEMPO.CO, Jayapura
- Wakil Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Papua, Ajun Komisaris
Besar Gatot Aris Purbaya, mengakui pernah menerima bantuan dari Brigadir
Kepala Labora Sitorus, tersangka pemilik rekening dengan transaksi
total senilai Rp 1,5 triliun selama 2007-2012.
Gatot, yang juga
bekas Kepala Kepolisian Resor Kota Sorong, mengaku bersalah karena lalai
memantau pergerakan Labora. "Dari segi manajerial saya mengaku salah
karena tempatnya Labora berbisnis di Kota Sorong, sementara dia anggota
Polres Raja Ampat," kata Gatot, kepada Tempo, di Jayapura, Papua, pekan lalu.
Awal
September lalu, Labora melaporkan ratusan transaksi, baik tunai maupun
transfer, yang sudah dia setorkan untuk sejumlah petinggi polisi, kepada
Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut dokumen berjudul "daftar penerima
intertain" itu, sejak Januari 2012 hingga April 2013, Labora sudah
mengucurkan sedikitnya Rp 10 miliar.
Labora Sitorus kini mendekam
di tahanan Markas Kepolisian Resor Kota Sorong, Papua Barat. Pada 18
Mei 2013 ia ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana
pencucian uang dengan pokok perkara dugaan penimbunan bahan bakar minyak
dan pembalakan kayu ilegal. Pada Jumat 13 September 2013, Kejaksaan
Tinggi Papua menyatakan kasusnya sudah lengkap atau P-21.
Dalam
dokumen aliran rekening Labora yang disampaikan ke KPK, terungkap pula
Kepala Polres Kota Sorong menerima setoran 18 kali setoran. Nilainya
bervariasi antara 2-10 juta. Tiga kepala polres di Papua dicopot dari
jabatannya pada 28 Mei lalu sebagai buntut kasus rekening gendut Labora,
termasuk Gatot.
Selanjutnya: Berikut petikan wawancara lengkap dengan Gatot:
Sesi 1/2
Sesi 2/2
BOBBY CHANDRA | JERRY OMONA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mohon untuk komentar menggunakan kata yang sopan, tidak mendiskreditkan seseorang atau mengandung unsur SARA.
Apabila Admin menganggap bahwa komentar dianggap tidak etis untuk ditampilkan maka akan dihapus.
Terima kasih