SUMBER : TEMPO.CO
TEMPO.CO, Paris
- Jangan sembarangan memilih dan membeli kaus untuk anak kita.
Barangkali itu pesan dari kejadian yang menimpa Bouchra Bagour. Wanita
muslim berusia 35 tahun itu dilaporkan ke polisi oleh guru anaknya di
Prancis karena dianggap melakukan teror.
Uniknya, laporan itu
berdasarkan tulisan pada kaus yang dikenakan anaknya yang berusia 3
tahu, Jihad, kala pergi ke sekolah. Tulisan pada kaus itu berbunyi: Jihad, Lahir 11 September. Aku adalah sebuah bom.
Seorang
staf di sekolahan Jihad merasa terganggu oleh tulisan itu. Setelah
dilaporkan, Bouchra Bagour dinyatakan bersalah dan terkena tindak
pidana. Setelah disidang, pengadilan Kota Nimes memutuskan menjatuhkan
denda sebesar US$ 2.700 atau sekitar Rp 30 juta pada Bagour. Ia juga
ditahan selama satu bulan penjara.
Kasus Jihad ini juga menyeret
paman Jihad, Zeyad Bagour. Zeyad membelikan kaus 'petaka' tersebut. Ia
mengaku membeli kaus itu dalam acara peringatan serangan miltan Islam
kelompok Al Qaeda di New York pada 11 September 2011 lalu. Zeyad pun
dihukum lebih lama, yaitu dua bulan penjara.
RINDU P HESTYA | REUTERS
Berita Terkait:Bom Bunuh Diri di Gereja Pakistan 25 TewasIndonesia dan Iran Dorong Solusi Damai di Suriah68 Orang Tewas dalam Serangan di Mal Kenya Partai Merkel Menangi Pemilu JermanKelompok Al Shabaab Dalang Serangan Mal Kenya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mohon untuk komentar menggunakan kata yang sopan, tidak mendiskreditkan seseorang atau mengandung unsur SARA.
Apabila Admin menganggap bahwa komentar dianggap tidak etis untuk ditampilkan maka akan dihapus.
Terima kasih